BERITA ACARA
Nomor : BA-153/PNM-MKR-JTYT/VIII/2020
Kepada : Divisi Operasi dan Bisnis Support
Dari : PNM Mekaar Juntinyuat
Tanggal : 6 Agustus 2020
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Permohonan Pencairan Nasabah Siklus diatas ketentuan
Dengan hormat,
Merujuk pada Buku Kebijakan Mekaar No. Rev 02 BAB III tentang Produk Pembiayaan sub Target Pembiayaan Nomor 2 Point B, Bahwa salah satu ketentuan persyaratan nasabah siklus yaitu Perempuan dari keluarga pra sejahtera yang berusia 65 tahun atau sudah menikah dan menjadi tulang punggung keluarga, maka mohon dapat di setujui nasabah yang tidak memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan rincian sebagai berikut :
Nama : AMINAH BINTI SALIYAN
No. KTP : 3212115211560004
Kelompok : PANDA
Produk Pembiayaan SL : 2M5025
No ID nasabah : 90707003819
Tanggal Pencairan : 18 AGUSTUS 2020
Demikian berita acara ini kami buat dengan sebenar - benarnya, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Indramayu, 6 Agustus 2020
Menyetujui, Mengetahui, Dibuat oleh,
Ririn Safitri Melinda S.N Windiyana
Kepala Area Kepala Cabang FAO
NAMA/TTD
PERSETUJUAN
KOMENTAR
Irma Damayanti
Kepala Regional Manager
Setuju
Tidak Setuju
Endang Nurjani
Kadiv PBM II
Setuju
Tidak Setuju
Komentar
Posting Komentar