Langsung ke konten utama

PROPOSAL TERNAK KAMBING TERBARU

PROPOSAL KELOMPOK TANI TERNAK “SEHATI”
DESA TAMMARUNANG KEC.DURIPOKU KABUPATEN PASANGKAYU KELOMPOK TANI TERNAK’SEHATI DESA TAMMARUNANG KC.DURIPOKU KAB.PASANGKAYU Sekertariat : Desa Tamarunag Kec.Duripoku Kab.Mamuju Utara Sul-Bar Tammarunang 20 Juli 2020 Nomor :01/KT-TS/DS-TMR/VII/2020 Lampiran : 1(satu) Rangkap Kepada Hal : Permohonan Bantuan Ternak Yth Bapak Bupati Pasangkayu Kambing Cq.Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Peternakan Kb.Pasangkayu Di- Pasangkayu Assalamu Alaikum Wr.Wb Dengan Hormat, Sehubungan dengan adanya program pemerintah tentang bantuan dibidang pternakan kepada masyarakat, maka kami sebagai Kelompok ternak Sehati dari Dusun Nirannuang Desa Tammarunag dengan ini mengajukan permohonan kepada Bapak, agar kiranya dapat diberikan bantuan sehinga kami dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian dalam Kelompok ternak kami. Bersama ini lampiran data Kelompok ternak Sehati sebagai bahan pertimbangan Bapak : 1.Berita acara pembentukan Kelompok ternak 2.Akta pengukuhan Kelompok ternak 3.Susunan pengurus ternak 4.Daftar Nama-nama Anggota 5.Foto copy KTP terlampir Demikianlah surat permohonan ini kami buat,atas bantuan dan pertimbangan Bapak sebelumnya kami ucapkan banyak terima kasih. Wasalam. KELOMPOK TANITERNAK KETUA “SEHATI” SEKRETARIS YERI OUPAHA AGRIPAPENI MENGETAHUI : KEPALA DESA TAMMARUNANG PPL DESA TAMMARUNANG ABU.S PETRUS PARAMBANG NIP: MENYETUJUI KORDINATOR BPP USMAN.S.ST KELOMPOK TANI TERNAK’SEHATI DESA TAMMARUNANG KC.DURIPOKU KAB.PASANGKAYU Sekertariat : Desa Tamarunag Kec.Duripoku Kab.Mamuju Utara Sul-Bar BERITA ACARA PEMBENTUKAN Nomor : 01/KT-S/DS-TMR/VII/2020 Pada hari ini 20 Bulan Juli 2020 di Dusun Nirannuang Desa Tammarunang Kec.Duripoku telah dilakukan pembentukan Kelompok ternak yang di hadiri para undanggan calon angota Kelompok tani serta unsur terkait lainya. Dari hasil pertemuan dan musawarah tersebut telah disepakati bersamah sebagai berikut : 1.Nama Kelompok : Kelompok tani : Sehati 2.Susunan Penggurus : Ketua : Yeri Oupaha : Sekretaris : Agripa Peni : Bendahara : Naomi Sailana : Aggota : 1.Burhanuddin Boy 8. Jobiyanto Kafalmani 15. Yustinus Manilau 2.Melianus Bria 9. Mesak Opaha 16. Yeni Kurata 3.Matias Kande 10. Marthen Lautang 17. Yusuf 4.Henderina 11. Rolius Daud 18. Johanes Seran Kalau 5.Andi Akmal 12.Kanis Sius Dosek Seran 19. Suanda Lalape 6.Rano Donianto Langma 13.Aksa Meri 20. Isak Hanaou 7.Stefanus Kamangmau 14.Daud La ana Demikianlah berita acara pembentukan Kelompok ternak ini kami buat untuk dapat dipergunakan sebagai mana mestinya Tammarunang 20 Juli 2020 KELOMPOK TANI TERNAK KETUA “SEHATI” SEKRETARIS YERI OUPAHA AGRIPA PENI MENGETAHUI KEPALA DESA TAMMARUNANG PPL.DESA TAMMARUNANG ABU.S PETRUS PARAMBANG NIP : CAMAT DURIPOKU ELSI. SE NIP;198004142006042034 KELOMPOK TANI TERNAK’SEHATI DESA TAMMARUNANG KC.DURIPOKU KAB.PASANGKAYU Sekertariat : Desa Tamarunag Kec.Duripoku Kab.Mamuju Utara Sul-Bar SUSUNAN PENGURUS Dusun : Nirannuang Desa : Tammarunang Kecamatan : Duripoku Kabupaten : Pasangkayu Provinsi : Sulawesi Barat l. Pelindung / penasehat :- Camat Duripoku :- Kepala Desa Tammarunang :- Kepala Dusun Nirannuang ll. Pembina Pembimbing :- PPL Desa Tammarunang lll. Pengurus Harian : Ketua :- Yeri Oupaha Sekretaris :- Agripa Peni Bendahara :- Naomi Sailana lV. Bidang Tknis :- 1. Burhanuddin Boy :- 2. Jobi Yantho K :- 3. Matias Kande Tammarunang 20 Juli 2020 KELOMPOK TANI TERNAK “SEHATI” KETUA SEKRETARIS YERI OUPAHA AGRIPA PENI MENGETAHUI KEPALA DESA TAMMARUNANG PPL.DESA TAMMARUNANG ABU. S PETRUS PARAMBANG . NIP : CAMAT DURIPOKU ELSI. SE NIP;198004142006042034 PEMERINTAHAN KABUPATEN PASANGKAYU KECAMATAN DURIPOKU DESA TAMMARUNAG AKTA PENGUKUHAN Nomor : /06/AP-DT/VII/2020 Kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : Abu. S Jabatan : Kepala Desa Tammarunang Telah memperhatikan hasil keputusan musyawarah pembentukan Kelompok ternak berdasarkan berita acara pembentukan kelompok : Nama Kelompok :” SEHATI” Dusun : Nirannuang Desa : Tammarunang Kecamatan : Duripoku Kabupaten : Pasangkayu Yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 20 Juli 2020 mengajukan Kelompok ternak Sehati .Pengukuhan tersebut dimaksut sebagai dasar dalam peningkatan kerjasama untuk pengembangan lebih lanjut untuk usaha yang ditekuninya. Ditetapkan di : Tammarunang Pada tangal : 20 Juli 2020 KEPALA DESA TAMMARUNANG ABU. S KELOMPOK TANI TERNAK’SEHATI DESA TAMMARUNANG KC.DURIPOKU KAB.PASANGKAYU DAFTAR HADIR PEMBENTUKAN No Nama Pekerjaan Alamat Tanda Tangan 1    Yeri Oupaha Ketua Nirannuang 1   2     Agripa Peni Seretaris Matallo   2 3   Naomi Sailana Bendahara Kuma 3   4   Burhanuddin Boy Anggota Nirannuang   4 5   Melianus Bria Anggota Matallo 5   6 Matias Kande Anggota Nirannuang   6 7 Henderina Anggota Nirannuang 7   8 Andi Akmal Anggota Mekarsari   8 9 Rano Donianto Langma Anggota Matallo 9   10 Stefanus Kamangmau Anggota Matallo   10 11   Jobiyanto Kafelmani Anggota Matallo 11   12 Mesak Oupaha Anggota Nirannuang   12 13 Marthen Lautang Anggota Matallo 13   14 Rolius Daud Anggota Gunung Sari   14 15 Kanis Sius Dosek Seran Anggota Nirannuang 15   16 Aksa Meri Anggota Matallo   16 17 Daud La ana Anggota Nirannuang 17   18 Yustinus Manilau Anggota Matallo   18 19 Yeni Kurata Anggota Matallo 19   20 Yusuf Anggota Nirannuang   20 21 Johanes Seran Kalau Anggota Nirannuang 21   22 Suanda Lalape Anggota Nirannuang   22 23 Isak Hanaou Anggota Matallo 23   KELOMPOK TANI TERNAK KETUA “SEHATI” SEKRETARIS YERI OUPAHA AGRIPA PENI MENGETAHUI KEPALA DESA TAMMARUNANG PPL.TAMMARUNANG ABU.ZAKARIA PETRUS PARAMBANG . NIP : KORDINATOR BPP KEC.DURIPOKU USMAN.S.ST NIP : KELOMPOK TANI TERNAK’SEHATI DESA TAMMARUNANG KC.DURIPOKU KAB.PASANGKAYU NOMOR HP PENGURUS No Nama Jabatan dalam No HP Kelompok 1 Yeri Oupaha Ketua 082395981072 2 Agripa Peni Sekretaris 85230911073 3 Naomi Sailana Bendahara 81315485245 KELOMPOK TANI TERNAK “SEHATI” KETUA SEKRETARIS YERI OUPAHA AGRIPA PENI MENGETAHUI KEPALA DESA TAMMARUNANG PPL.DESA TAMMARUNANG ABU.S PETRUS PARAMBANG . NIP : KORDINATOR BPP KEC.DURIPOKU USMAN.S.ST NIP :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Risetcar

 Yang berminat gabung RisetCar ini kode undangan nya Kode: QPXJBU https://m.risetcarid.org/#/pages/auth/register?inviteCode=QPXJBU

materi Keuangan dan Operasional Mekaa

Keuangan dan Operasional Mekaar*** Desember 2016 TUJUAN Memahami tata cara pembukaan rekening cabang Mekaar Memahami tata cara pengajuan biaya operasional kantor meliputi dana awal operasional, reimbursement dan biaya kantor lainnya (perbaikan kantor, Memahami tata cara pengajuan dana pencairan kantor Mekaar (PDPKM) beserta realisasi pencairan (LRP) dan pembayaran angsurannya (LPM). Memahami tata cara membuat Laporan Harian Transaksi Kantor (LHTK) Memahami tata cara pengiriman uang ke rekening kantor pusat dan rekening cabang Memahami penggunaan aplikasi SMS/MIFOS di Kantor Cabang Memahami tata cara daily closing Kantor Cabang Mekaar Memahami tata cara pengarsipan di Kantor Cabang Mekaar Pembentukan Plafond Rekening Kantor Cabang Mekaar Pembentukan Plafond Awal Rekening 1 (satu) Rekening Bank Cabang Mekaar untuk seluruh transaksi keuangan (Pembiayaan dan Operasional) Plafond Rekening Bank Cabang Mekaar yang dibentuk : • Saldo minimum bank sebesar Rp.1.000.000,-;...

materi pnm

KUTIPAN MATERI (Hanya sebagian dari yang disajikan di kelas training) Apa kabar ??? Luar Biasa ! PNM... Yes ! Mekaar ULaMM... Jujur Disiplin Kerja Keras ! Jaya Jaya Jaya ! PNM Group... Yakin Bisa Pasti Bisa, Let’s Do it !!! Yel Yel 1  Nama Perusahaan : PT. Permodalan Nasional Madani (Persero)  Status Perusahaan : Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  Dasar Pendirian : Peraturan Pemerintah (PP) No 38 Tahun 1999  Lokasi dan Tanggal Pendirian : Jakarta 1 Juni 1999  Pendiri : Prof. Dr. Ing. BJ. Habibie Presiden RI ke-3  Tujuan Pendirian : Pemberdayaan UMKMK melalui Pembiayaan dan Jasa Manajemen  Alamat : Gedung Arthaloka Lt.1,2,6,7,8,10, dan 15 Jl. Jend. Sudirman Kav. 2, Jakarta 10220  Telepon : 021-2511404  Faksimili : 021-2511405  Situs : www.pnm.co.id  E-mail : madani@pnm.co.id INFORMASI PERUSAHAAN • PNM (Persero), sebuah Lembaga Keuangan Khusus • Sahamnya 100% milik Pemerintah, • Didirikan di Jakarta, 1 Juni 1999 berdasarkan TAP MPR nomor XVI/MP...